You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diduga jadi Tempat Prostitusi, 64 Bangunan Liar Dibongkar
photo Nurito - Beritajakarta.id

64 Bangunan Liar di Matraman Dibongkar

64 bangunan liar yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan Gang Kelor, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur dibongkar. Puluhan bangunan semi permanen tersebut ditertibkan karena keberadaannya selama ini disinyalir sebagai tempat prostitusi.

Ada 64 bangunan liar yang kita bongkar karena ditenggarai tempat prostitusi

"Ada 64 bangunan liar yang kita bongkar karena ditenggarai tempat prostitusi," kata Hartono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, Senin (28/3).

Hartono menuturkan, bangunan liar yang berdiri di bantaran rel kereta api tersebut sudah banyak dikeluhkan warga sekitar. Lahan yang digunakan sebagai tempat prostitusi itu sendiri merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

11 Bangunan Liar di Makasar Dibongkar

"Kita harap PT KAI bisa ikut menjaga asetnya supaya tidak disalahgunakan warga secara ilegal," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penertiban bangunan liar di lokasi melibatkan sekitar 150 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, kecamatan, TNI dan Polri. Dalam penertiban itu, petugas menyita satu krat botol minuman keras (keras) yang sudah berkondisi kosong.

"Penertiban berlangsung kondusif. Pemilik bangunan tidak ada yang melakukan perlawanan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17486 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer